Custom Search

12/08/08

Dugaan Korupsi SKPD ; Fauzi: Jangan Takut dengan KPK

Jakarta, 13 Agustus 2008 06:02
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengharapkan aparatnya tidak takut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama melakukan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fauzi menanggapi masalah penyerapan anggaran yang masih kecil hingga bulan Agustus yaitu di bawah 50 persen yang dicurigai karena pihak SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) ragu-ragu karena takut terjerat kasus korupsi.

Pimpinan KPK Antasari Azhar mengunjungi Balaikota Jakarta, Selasa (12/8), untuk melakukan sosialisasi mengenai gratifikasi kepada segenap pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov). "Saya harap output (dari pertemuan ini) adalah tidak ada keragu-raguan lagi, apalagi ketakutan. Yang jelas sejak awal saya sudah memberi tahu, kalau anda berpegang pada ketentuan yang berlaku, tidak perlu takut," kata Gubernur seusai pertemuan.

Namun Fauzi menyebut, ketakutan ditangkap KPK bukanlah alasan penyerapan anggaran rendah, melainkan banyak hal lainnya juga, seperti lamanya proses. "Saya percaya ada pengaruhnya, tetapi bukan itu saja, karena secara administrasi semua lancar," ujarnya.

Fauzi menyatakan, KPK menyarankan Pemprov DKI Jakarta agar lebih transparan demi terciptanya tata kelola yang baik.

"Itu sudah kita awali dan akan kita akan tindaklanjuti karena memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme tidak bisa ad hoc, harus dengan sistem. Dan sistem itu sudah saya berlakukan mulai dari sekarang, sebanyak mungkin layanan masyarakat itu kita upayakan diumumkan lewat internet," katanya.

Sementara itu, Antasari sempat menyatakan, pengelolaan keuangan di Pemprov DKI Jakarta telah mengalami perbaikan. "Yang telah dilakukan Pemprov DKI sudah baik, hanya mungkin perlu ditingkatkan lagi seperti masalah penataan kepegawaian," katanya.

Fauzi merespons tanggapan Ketua KPK itu dengan memaparkan restrukturisasi organisasi yang kini sedang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. "Struktur organisasi sekarang terlalu tambun (gemuk). Ini akan susah sekali kita dapatkan peningkatan efisiensi dan efektifitas kerja. Nanti struktur yang baru lebih ramping, kaya fungsi tetapi ramping bentuknya," katanya.

Sebelumnya, BPK Perwakilan Jakarta memberikan penilaian buruk yaitu disclaimer (tidak memberikan pendapat) bagi pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2007 yang dinilai berindikasi penyimpangan sebesar Rp5,60 triliun.

Temuan BPK tersebut berindikasi kerugian daerah dan kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp17,27 miliar dan temuan administrasi sebesar Rp5,59 triliun.

[EL, Ant]
http://gatra.com/artikel.php?id=117442
Custom Search