Custom Search

19/08/08

Ekonom: KPK Jangan Tanggung Obok-obok BI

JAKARTA (Suara Karya): Ekonom Institute for Development of Economy and Finance (Indef), Aviliani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tanggung-tanggung dalam mengobok-obok Bank Indonesia agar kredibilitas otoritas moneter tersebut bisa terjaga.
 
"Kalau masih banyak yang bermasalah tersisa di dalam, kredibilitas BI tetap buruk. Tapi kalau penyakitnya diangkat, BI bisa kembali jadi `credible`," kata Aviliani di Jakarta, Selasa (19/8) saat diminta komentarnya tentang pengakuan mantan anggota Komisi IX DPR Agus Condro yang menerima Rp 500 juta tepat dua bulan setelah Miranda Goeltom terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
 
Meski kasus-kasus terkait BI yang mengemuka di permukaan adalah kasus-kasus di masa lampau, dia menambahkan, BI tetap berada dalam situasi yang tidak menguntungkan sehingga bisa saja mempengaruhi kinerja lembaga yang seharusnya independen itu.
 
Namun demikian, tambahnya, BI diuntungkan oleh kehadiran sosok Boediono sebagai Gubernur BI yang baru saja terpilih untuk masa jabatan enam tahun ke depan.
 
"Tapi seharusnya tidak mempengaruhi kinerja BI karena Gubernurnya kan baru, Pak Boediono. Kasus-kasus di masa yang lalu ini memang tidak menutup kemungkinan kredibilitas BI akan terganggu. Tapi, kalau mengenai kinerja sejauh ini Gubernur sudah mendapatkan kepercayaan dari pasar dan tidak menimbulkan gejolak," tutur Aviliani yang juga komisaris BRI ini.
 
Dalam kesempatan itu, Aviliani juga meminta agar BI dapat membuka diri kepada publik, terutama kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus-kasus di masa lampau sehingga pasar tetap melihat positif terhadap BI.
 
Sebelumnya, Agus mengaku kepada KPK bahwa uang panas tersebut dibagi-bagikan melalui teman satu komisinya waktu itu Dudhie Makmun Murod (anggota Komisi XI waktu itu), di ruang kerja teman satu fraksinya yang juga Ketua Komisi IX saat itu, Emir Moeis.
 
Miranda dalam pemilihan kali itu berhasil menyisihkan dua pesaingnya untuk menduduki jabatan Dewan Gubernur Senior BI, yaitu Budi Rochadi yang sebelumnya menjabat Kepala Perwakilan BI dan Hartadi A Sarwono yang kini menjabat Deputi Gubernur BI.
 
Siap Beberkan Kasus Suap
Dari Batang, mantan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (F-PDIP), Agus Condro mengaku siap membeberkan kepada KPK dugaan kasus suap dari Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Gultom sebesar Rp 500 juta.
 
"Saya siap untuk menceritakan dengan berkata jujur jika KPK mengundang untuk memberikan klarifikasi terhadap masalah itu," kata mantan anggota Komisi IX DPRRI, Agus Condro do Batang, Selasa (19/8).
Politisi dari PDIP asal Kabupaten Batang ini, mengatakan, uang sebesar Rp 500 juta itu diakui tidak hanya diterima dirinya tetapi ada empat anggota lain yang menerima uang itu di salah satu ruang fraksi setelah terpilihnya Miranda Gultom.
 
"Ya, saya akui menerima uang sebesar Rp 500 juta yang terdiri atas 10 lembar travel cek dari Dudhie M. Murod, bersama empat rekan lainnya," kata Agus, yang kini menduduki kursi DPR RI Komisi II itu.
 
Menurut dia, uang sebesar Rp 500 juta diberikan sekitar dua hingga tiga minggu setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Gultom. "Dari 10 lembar travel cek, masing masing senilai 50 juta yang dimasukan dalam satu amplop warna putih. Uang tersebut diberikan Dudhie M. Murod saat berada di ruang kerja Emir Moeis," katanya.
 
Ia mengatakan, keempat anggota Fraksi PDIP DPR RI yang saat itu menerima amplop warna putih, yaitu Matheos Pormes, Willem Tutuarima, Budi Ningsih, dan Emir Moeis, sedangkan anggota lainnya diakuinya tidak mengetahui. "Yang jelas, saat itu yang memilih Miranda Gultom ada 41 orang dari 50 anggota Komisi IX DPR RI," katanya.
 
Namun, kata Agus, ada salah satu anggota DPR RI Komisi IX yang juga anggota Fraksi PDIP yang saat itu sedang pergi ke luar negri, yakni Daniel Budi Setiawan. "Karena pergi, Daniel diganti dengan Budi Ningsih yang saat itu menjabat anggota Komisi VII," katanya.
 
Ia menambahkan, pada prinsipnya, dirinya siap proaktif terhadap pemeriksaan dari KPK dan akan memberikan keterangan dalam rapat paripurna yang akan digelar nanti. "Saya siap klarifikasi untuk menceritakan dengan berkata jujur dengan KPK terkait dengan kasus itu," katanya.
 
(Antara)
Custom Search