Surabaya, 17 Agustus  2008 12:14
Usai upacara memperingati HUT ke-63 kemerdekaan RI di atas tanggul  lumpur Lapindo Brantas Inc, sekelompok warga korban lumpur yang mengatasnamakan  Gerakan Pendukung Perpres (Gepres) 14/2007 menggelar demo, Minggu  (17/8).
Saat upacara di utara makam ulama Porong Sidoarjo, Drs KH Anas  Ayyubi, para korban lumpur Lapindo itu tampak tertib.
Selang satu menit  upacara berakhir, mereka teriak-teriak dengan membentangkan spanduk di atas alat  berat yang berjajar di area lokasi upacara.
Mereka menuntut kepada  Lapindo Brantas Inc. untuk segera melunasi sisa ganti rugi yang 80 persen yang  sudah masuk jatuh tempo.
"Kami minta Lapindo segera melunasi uang 80  persen yang dijanjikan akan dibayar menjelang masa kontrak dua tahun habis. Tapi  sampai sekarang belum juga dilunasi", tangis histeris Rosyidah, sambil  berjongkok.
Bahkan, Rosidah mengaku akan diusir oleh pemilik rumah yang  dikontrak dua tahun lalu, karena masa kontraknya sudah habis sebulan bulan lalu.  "Tolong, bantu kami pak BPLS", katanya sambil bersimpuh di kaki karyawan  BPLS.
Sementara warga korban lumpur lainnya melarang BPLS melakukan  penanggulan untuk penanganan luapan lumpur, sebelum pelunasan ganti rugi aset  mereka yang terendam lumpur dibayar lunas oleh Lapindo. "Kami harap BPLS tidak  melakukan penanggulan, sebelum hak warga yang 80 persen dilunasi Lapindo",  teriak Iksan, warga asal Siring.
Setelah pihak BPLS bersedia membicarakan  masalah ini dengan warga, akhirnya warga membubarkan diri.
Namun, warga  tampak belum puas dan berharap dengan pertemuan di hari HUT kemerdekaan ini  masalah 80 persen segera tuntas. "Jika tak ada hasil, warga Gepres akan menutup  semua aktivitas penanggulan. Kami memperingati hari Kemerdekaan, tapi sejatinya  kita belum merdeka", katanya menambahkan.
[EL,  Ant]
http://gatra.com/artikel.php?id=117549
  
    Custom Search
  
  
    Custom Search