Liputan6.com, Jakarta: Penipuan bergaya binis  investasi terus marak. Meski korban terus berjatuhan, anehnya masyarakat tak  kunjung kapok. Di sisi lain, pemerintah tak juga menertibkan bisnis semacam ini  yang lemah secara hukum.
 Kasus PT Putra Damai Sentosa misalnya. Kantor  perusahaan di Menara Era Senen Raya ini memang telah disegel polisi. Namun  masalahnya, uang nasabah senilai ratusan juta tak ketahuan rimbanya. Inilah yang  selalu menjadi akhir cerita dari penipuan bisnis bekedok  invesatasi.
 Penipuan dengan gaya serupa juga dialami nasabah PT  Graha Finesa. Miliaran rupiah menguap. Polisi juga belum menetapkan status  apapun pada pengelola perusahaan yang warga Malaysia itu [baca: Bappebti  Membentuk Tim Selidiki Finesa].
 Bappebti Membentuk Tim Selidiki Finesa
Liputan6.com, Jakarta: Puluhan nasabah PT Graha Finesa Berjangka kembali mendatangi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Selasa (5/8), untuk mencari kejelasan nasib mereka. Setelah berunding, 10 perwakilan diizinkan bertemu kepala perwakilan Bappebti. Dalam pertemuan itu staf Bappepti sempat kesal ketika para nasabah menyebut mereka ikut menikmati uang hasil transaksi [baca: Nasabah Graha Finesa Bertemu Bappebti].
Pertemuan akhirnya sepakat membentuk tim koordinasi yang melibatkan nasabah  untuk menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan PT Finesa. Melihat banyaknya  korban penipuan serupa, sudah selayaknya pemerintah menertibkan bisnis sejenis  yang memanfaatkan lemahnya payung hukum.
 (ADO/Vivi Waluyo dan Doni Indradi)
 Masih ingat PT Qurnia Subur Alam Raya (QSAR)? Perusahaan ini lebih hebat lagi. Tak hanya masyarakat awam, kalangan intelektual bahkan politikus tertipu. Uang nasabah senilai miliaran rupiah sampai saat ini juga tidak jelas meski pengelolanya sudah dihukum [baca: Investor PT QSAR Membahas Pembagian Aset].
(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)
  
  