Jakarta, 28 Agustus 2008 09:50
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno meluncurkan slogan "Ayo PHK", guna mendorong para pengangguran mencari kerja apa saja, asal halal.
Siaran pers Depnakertrans di Jakarta, Rabu, menyebutkan di Yogyakarta Erman meluncurkan slogan PHK itu dengan pengertian berbeda.
PHK biasanya digunakan untuk singkatan pemutusan hubungan kerja, maka di Yogyakarta istilah itu diubah menjadi "Pokoknya Harus Kerja". Jadi, Ayo PHK mengandung arti Ayo, pokoknya harus bekerja.
Slogan itu diluncurkan untuk menggugah kaum muda berusaha mencari kerja, apa saja, yang penting halal. Secara umum penggunaan slogan itu merupakan salah satu upaya mengentaskan pengangguran dan kemiskinan.
Menakertrans menyatakan hal itu dilakukan untuk memberikan motivasi, mendukung dan mendorong anggota masyarakat yang masih belum bekerja atau menganggur agar lebih bersemangat dalam berusaha mencari pekerjaan yang layak.
Menakertrans mengharapkan kepada masyarakat yang masih menganggur untuk senantiasa berusaha, berupaya keras dan pantang menyerah dalam mencari pekerjaan.
"Dari pada terus menyandang `gelar` penganggur, lebih baik masyarakat secepatnya bisa bekerja di bidang apapun, asalkan itu merupakan pekerjaan yang halal, tidak merugikan orang lain dan memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya," kata Erman.
Dengan semangat "Ayo PHK", kata Erman, pemerintah, masyarakat dan dunia usaha menyatukan komitmen bersama dan bersinergi untuk membangkitkan semangat untuk membangun negeri.
Di Yogyakarta, tepatnya di Gunung Kidul, Makertrans menyerukan kepada pemerintah daerah dan masyarakat sertempat untuk memanfaatkan secara optimal bantuan yang diberikan Pemerintah.
Bantuan yang didapatkan harus bisa memberikan dampak nyata dan perubahan yang lebih baik dalam pembangunan daerah dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Bila hal ini dilaksanakan dengan baik, maka upaya pemerintah dalam mengentaskan pengangguran dan kemiskinan di Indonesia bisa segera terwujud," katanya.
Untuk mengatasi pengangguran Depnakertrans melakukan Gerakan Penanggulangan Pengangguran (GPP).
Provinsi DI Yogyakarta pada tahun 2008 mendapat alokasi dana sebesar Rp22.748.885.600 dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 15.000 orang. Alokasi dana Program Aksi GPP untuk mendukung program Ketenagakerjaan dan ketransmigrasian itu terdiri dari dana tugas perbantuan sebesar Rp 10.151.400.000, dana dekonsentrasi sebesar Rp10.221.232.000 serta bantuan langsung dari Menakertrans sebesar Rp2.376.253.600.
Dana ini dialokasikan untuk mendukung berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang meliputi kegiatan padat karya infrastruktur dan produktif, tenaga kerja mandiri, tenaga kerja pemuda mandiri profesional, penerapan teknologi tepat guna, kewirausahaan, "job fair", subsidi program pelatihan keterampilan, serta peningkatan kemampuan dan keterampilan masyarakat melalui subsidi program pelatihan.
Menakertrans mengharapkan GPP tidak hanya berhenti sampai pada pelaksanaan program aksi semata, tetapi diharapkan menjadi sebuah tahapan perjuangan yang lebih besar, yaitu dimulainya gerakan masyarakat Yogyakarta untuk mewujudkan budaya kerja (workfare) menuju manusia Indonesia yang produktif.
Selain itu, dibutuhkan kerjasama yang erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta kalangan dunia usaha agar secara bersama-sama melakukan perluasan kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, menciptakan iklim usaha yang kondusif serta terjalinnya hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja.
Dalam rangkaian kegiatan Program Aksi GPP, Menakertrans menyerahkan pula bantuan Mobil Tanggap Darurat, bantuan Beasiswa untuk anak buruh berprestasi dari PT Jamsostek, bantuan ternak, bantuan subsidi program sebanyak 23 paket, serta melakukan pelepasan tenaga kerja AKAD.
Dalam kunjungan kerjanya, direncanakan Menakertrans akan melakukan peninjauan ke Peternakan Kambing PE di Desa Ngawu, Kecamatan Playen, Kabupaten Wonosari.
Siaran pers Depnakertrans di Jakarta, Rabu, menyebutkan di Yogyakarta Erman meluncurkan slogan PHK itu dengan pengertian berbeda.
PHK biasanya digunakan untuk singkatan pemutusan hubungan kerja, maka di Yogyakarta istilah itu diubah menjadi "Pokoknya Harus Kerja". Jadi, Ayo PHK mengandung arti Ayo, pokoknya harus bekerja.
Slogan itu diluncurkan untuk menggugah kaum muda berusaha mencari kerja, apa saja, yang penting halal. Secara umum penggunaan slogan itu merupakan salah satu upaya mengentaskan pengangguran dan kemiskinan.
Menakertrans menyatakan hal itu dilakukan untuk memberikan motivasi, mendukung dan mendorong anggota masyarakat yang masih belum bekerja atau menganggur agar lebih bersemangat dalam berusaha mencari pekerjaan yang layak.
Menakertrans mengharapkan kepada masyarakat yang masih menganggur untuk senantiasa berusaha, berupaya keras dan pantang menyerah dalam mencari pekerjaan.
"Dari pada terus menyandang `gelar` penganggur, lebih baik masyarakat secepatnya bisa bekerja di bidang apapun, asalkan itu merupakan pekerjaan yang halal, tidak merugikan orang lain dan memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya," kata Erman.
Dengan semangat "Ayo PHK", kata Erman, pemerintah, masyarakat dan dunia usaha menyatukan komitmen bersama dan bersinergi untuk membangkitkan semangat untuk membangun negeri.
Di Yogyakarta, tepatnya di Gunung Kidul, Makertrans menyerukan kepada pemerintah daerah dan masyarakat sertempat untuk memanfaatkan secara optimal bantuan yang diberikan Pemerintah.
Bantuan yang didapatkan harus bisa memberikan dampak nyata dan perubahan yang lebih baik dalam pembangunan daerah dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Bila hal ini dilaksanakan dengan baik, maka upaya pemerintah dalam mengentaskan pengangguran dan kemiskinan di Indonesia bisa segera terwujud," katanya.
Untuk mengatasi pengangguran Depnakertrans melakukan Gerakan Penanggulangan Pengangguran (GPP).
Provinsi DI Yogyakarta pada tahun 2008 mendapat alokasi dana sebesar Rp22.748.885.600 dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 15.000 orang. Alokasi dana Program Aksi GPP untuk mendukung program Ketenagakerjaan dan ketransmigrasian itu terdiri dari dana tugas perbantuan sebesar Rp 10.151.400.000, dana dekonsentrasi sebesar Rp10.221.232.000 serta bantuan langsung dari Menakertrans sebesar Rp2.376.253.600.
Dana ini dialokasikan untuk mendukung berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang meliputi kegiatan padat karya infrastruktur dan produktif, tenaga kerja mandiri, tenaga kerja pemuda mandiri profesional, penerapan teknologi tepat guna, kewirausahaan, "job fair", subsidi program pelatihan keterampilan, serta peningkatan kemampuan dan keterampilan masyarakat melalui subsidi program pelatihan.
Menakertrans mengharapkan GPP tidak hanya berhenti sampai pada pelaksanaan program aksi semata, tetapi diharapkan menjadi sebuah tahapan perjuangan yang lebih besar, yaitu dimulainya gerakan masyarakat Yogyakarta untuk mewujudkan budaya kerja (workfare) menuju manusia Indonesia yang produktif.
Selain itu, dibutuhkan kerjasama yang erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta kalangan dunia usaha agar secara bersama-sama melakukan perluasan kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, menciptakan iklim usaha yang kondusif serta terjalinnya hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja.
Dalam rangkaian kegiatan Program Aksi GPP, Menakertrans menyerahkan pula bantuan Mobil Tanggap Darurat, bantuan Beasiswa untuk anak buruh berprestasi dari PT Jamsostek, bantuan ternak, bantuan subsidi program sebanyak 23 paket, serta melakukan pelepasan tenaga kerja AKAD.
Dalam kunjungan kerjanya, direncanakan Menakertrans akan melakukan peninjauan ke Peternakan Kambing PE di Desa Ngawu, Kecamatan Playen, Kabupaten Wonosari.
[TMA, Ant]