Custom Search

14/08/08

Mabes Polri Panggil Rizal Ramli

Mantan Menteri Perekonomian, yang kini Ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI), Rizal Ramli, Kamis (14/8), dipanggil penyidik Direktorat I Badan Reserse Kriminal Polri, sebagai saksi kasus unjuk rasa anarkis kenaikan bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira menyatakan hingga Kamis siang, Rizal belum juga hadir di Mabes Polri untuk dimintai keterangan.

Abubakar mengatakan, jika hari ini dia tidak hadir maka Polri akan memanggil untuk yang kedua kalinya.

"Jika dia mangkir panggilan tiga kali maka akan ada panggilan yang disertai dengan upaya paksa untuk dihadapkan kepada penyidik," katanya.

Menurut dia, penyidik berwenang memanggil paksa seseorang tidak saja yang menjadi tersangka tetapi juga yang menjadi saksi.

"Mungkin, Selasa (19/8) depan, Polri akan memanggil Rizal Ramli untuk yang kedua kalinya sebab hari Senin kan libur," katanya.

Pada Rabu, 13 Agustus 2008, Polri juga memanggil Humas KBI, Adhie Massardi sebagai saksi.

Dalam kasus ini, Polri telah menahan Sekjen KBI, Ferry Joko Yuliantono sebagai tersangka.

Pekan lalu, Polri telah melimpahkan berkas penyidikan Ferry ke Kejaksaan Agung namun berkas dikembalikan dengan disertai sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi.

Polri menduga Ferry Joko Yuliantono menjadi penyandang dana sejumlah aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berakhir anarkis.

Sejumlah aksi unjuk rasa yang didanai Ferry antara lain 21 Mei 2008 di depan Istana Negara dan 21 Juni 2008 menjelang pengumunan kenaikan harga BBM.

Ferry ditangkap di Bandara Soekarno Hatta setelah tiba dari Cina.

[TMA, Ant]
http://gatra.com/artikel.php?id=117494
Custom Search