PASURUAN - Razia anti maksiat yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pasuruan Kamis 28 Agustus malam secara tidak sengaja menciduk seorang oknum TNI berinisial SR yang tengah berkencan dengan pasangan selingkuhnya.
Tentara berusia sekira 40 tahunan itu sempat diamankan oleh provos Pol PP dan sejumlah aparat kepolisian yang terlibat. Adu mulut sempat mewarnai aksi pengerebekan yang disaksikan sejumlah wartawan cetak dan elektronik.
Namun anggota TNI aktif yang diketahui merupakan anggota di salah satu koramil di Pasuruan dengan pangkat sersan kepala (Serka) tak dapat berkutik. Apalagi, dia tertangkap basah tengah berada di dalam kamar Hotel Nasional bersama wanita yang tidak ada ikatan perkawinan dengannya.
Penanganan atas tindakan indispliner anggota TNI tersebut kemudian diserahkan ke Kodim 0813 Pasuruan. Keributan kembali terjadi karena Markas koramil tempat SR berdinas yang tidak menginginkan aib tersebut mencuat. Akhirnya, Satpol PP yang tampaknya tidak mau berselisih dengan TNI akhirnya melepas SR.
Meski demikian, untuk mengkonfirmasi masalah ini ke Dandim 0813 Letkol Inf. Adam Pangeran Suseno sangat sulit. Sebab, saat dihubungi melalui telepon, Dandim tak dapat dihubungi.
Sementara Kepala seksi Trantib Pol PP Kota Pasuruan Purnomo tidak berkomentar soal penangkapan oknum tentara aktif tersebut. Namun, dia mengatakan operasi atau razia anti maksiat itu dilakukan sebagai upaya penertiban rutin menjelang datangnya bulan suci ramadhan.
Pada operasi yang dilakukan itu, selain menemukan pasangan selingkuh yang melibatkan aknum TNI AD, juga berhasil merazia pasangan yang bukan suami-istri di Hotel Pasuruan.
Operasi ini sendiri menyidak semua hotel yang ada di Kota pasuruan. Di mulai dari Hotel Pasuruan, Hotel Nasional, Hotel BJ Perdana, Hotel Karya Bakti, dan Hotel Semeru Park.
Tentara berusia sekira 40 tahunan itu sempat diamankan oleh provos Pol PP dan sejumlah aparat kepolisian yang terlibat. Adu mulut sempat mewarnai aksi pengerebekan yang disaksikan sejumlah wartawan cetak dan elektronik.
Namun anggota TNI aktif yang diketahui merupakan anggota di salah satu koramil di Pasuruan dengan pangkat sersan kepala (Serka) tak dapat berkutik. Apalagi, dia tertangkap basah tengah berada di dalam kamar Hotel Nasional bersama wanita yang tidak ada ikatan perkawinan dengannya.
Penanganan atas tindakan indispliner anggota TNI tersebut kemudian diserahkan ke Kodim 0813 Pasuruan. Keributan kembali terjadi karena Markas koramil tempat SR berdinas yang tidak menginginkan aib tersebut mencuat. Akhirnya, Satpol PP yang tampaknya tidak mau berselisih dengan TNI akhirnya melepas SR.
Meski demikian, untuk mengkonfirmasi masalah ini ke Dandim 0813 Letkol Inf. Adam Pangeran Suseno sangat sulit. Sebab, saat dihubungi melalui telepon, Dandim tak dapat dihubungi.
Sementara Kepala seksi Trantib Pol PP Kota Pasuruan Purnomo tidak berkomentar soal penangkapan oknum tentara aktif tersebut. Namun, dia mengatakan operasi atau razia anti maksiat itu dilakukan sebagai upaya penertiban rutin menjelang datangnya bulan suci ramadhan.
Pada operasi yang dilakukan itu, selain menemukan pasangan selingkuh yang melibatkan aknum TNI AD, juga berhasil merazia pasangan yang bukan suami-istri di Hotel Pasuruan.
Operasi ini sendiri menyidak semua hotel yang ada di Kota pasuruan. Di mulai dari Hotel Pasuruan, Hotel Nasional, Hotel BJ Perdana, Hotel Karya Bakti, dan Hotel Semeru Park.
(Destyan Soejarwoko/Sindo/enp)