Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Adang Firman menyatakan, penyelesaian berkas kasus mutilasi di Depok, Jawa Barat dengan tersangka Veri Idham Henryansah alias Ryan akan didahulukan daripada kasus pembunuhan berantai di Jombang, Jawa Timur.
Adang menyatakan hal itu usai membuka rapat koordinasi Kapolsek se wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam rangka pengamanan Pemilu 2009 di Jakarta, Rabu (6/8). "Kita selesaikan dulu di sini (Polda Metro Jaya) baru nanti yang di sana (Polda Jawa Timur)," katanya.
Menurutnya, kendati Ryan sempat berada di Polda Jawa Timur untuk penyidikan kasus pembunuhan berantai 10 orang di Jombang namun status Ryan tetap tahanan Polda Metro Jaya. "Ryan itu tahanan kami, lalu dipinjam ke sana (Polda Jawa Timur)," katanya.
Setelah hampir dua pekan di Jawa Timur, Ryan kini telah tiba kembali di Polda Metro Jaya, Rabu (6/8), sekitar pukul 13.30 WIB.
Ryan datang bersama pacarnya sejenis, Noval dengan dikawal sejumlah anggota Satuan Pidana Umum Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Timur. Noval tidak jadi tersangka mutilasi tapi penadahan karena ia menerima barang-barang hasil kejahatan Ryan.
Keduanya langsung dibawa ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan.
Direncanakan, kedua tersangka ini akan mengikuti rekonstruksi mutilasi di salah satu apartemen di Depok, Kamis (7/8).
Ryan disangka memutilasi Heri Santoso, 11 Juli 2008 dan potongan tubuhnya dibuang di Kebagusan, Jakarta, 12 Juli 2008.
Dalam penyidikan, Polda Metro Jaya mengkaitkan Ryan dengan laporan orang hilang, Mei 2008, atas nama Ariel Somba Sitanggang.
Ryan pun mengaku membunuh Aril dan mayatnya dikubur di pekarangan orang tuanya di Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Jombang.
Ketika menggali Ariel, 21 Juli 2008, polisi malah menemukan tiga jenazah lain dan seminggu berikutnya menemukan enam jenasah lain di pekarangan rumah itu.
Ryan pun menjadi tersangka kasus pembunuhan berantai di Jombang sehingga harus menjalani penyidikan di Polda Jawa Timur.
Adang menyatakan hal itu usai membuka rapat koordinasi Kapolsek se wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam rangka pengamanan Pemilu 2009 di Jakarta, Rabu (6/8). "Kita selesaikan dulu di sini (Polda Metro Jaya) baru nanti yang di sana (Polda Jawa Timur)," katanya.
Menurutnya, kendati Ryan sempat berada di Polda Jawa Timur untuk penyidikan kasus pembunuhan berantai 10 orang di Jombang namun status Ryan tetap tahanan Polda Metro Jaya. "Ryan itu tahanan kami, lalu dipinjam ke sana (Polda Jawa Timur)," katanya.
Setelah hampir dua pekan di Jawa Timur, Ryan kini telah tiba kembali di Polda Metro Jaya, Rabu (6/8), sekitar pukul 13.30 WIB.
Ryan datang bersama pacarnya sejenis, Noval dengan dikawal sejumlah anggota Satuan Pidana Umum Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Timur. Noval tidak jadi tersangka mutilasi tapi penadahan karena ia menerima barang-barang hasil kejahatan Ryan.
Keduanya langsung dibawa ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan.
Direncanakan, kedua tersangka ini akan mengikuti rekonstruksi mutilasi di salah satu apartemen di Depok, Kamis (7/8).
Ryan disangka memutilasi Heri Santoso, 11 Juli 2008 dan potongan tubuhnya dibuang di Kebagusan, Jakarta, 12 Juli 2008.
Dalam penyidikan, Polda Metro Jaya mengkaitkan Ryan dengan laporan orang hilang, Mei 2008, atas nama Ariel Somba Sitanggang.
Ryan pun mengaku membunuh Aril dan mayatnya dikubur di pekarangan orang tuanya di Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Jombang.
Ketika menggali Ariel, 21 Juli 2008, polisi malah menemukan tiga jenazah lain dan seminggu berikutnya menemukan enam jenasah lain di pekarangan rumah itu.
Ryan pun menjadi tersangka kasus pembunuhan berantai di Jombang sehingga harus menjalani penyidikan di Polda Jawa Timur.
[EL, Ant]
Search Engine Terpopuler Milik Anak Bangsa
http://djitu.com
http://djitu.com